You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
27 Petugas PPSU dan PHL Cipayung Terima Penghargaan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

27 Petugas PPSU dan PHL Cipayung Terima Penghargaan

Sebanyak 27 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menerima penghargaan atas kinerja dalam bertugas.

Penghargaan ini sebagai bentuk perhatian. Saya tidak lihat hadiahnya, tapi perhatian ini sebagai apresiasi

Camat Cipayung, Iin Mutmainah mengatakan, mereka yang menerima penghargaan merupakan petugas yang dinilai memiliki kinerja terbaik dari delapan kelurahan dan kecamatan. Mereka rajin, selalu menggunakan atribut dan mengutamakan keselamatan kerja.

"Tiap kelurahan ada tiga petugas. Sedangkan dari kecamatan tiga petugas," katanya, Kamis (26/1).

104 Petugas PPSU Rorotan Diperiksa HIV/AIDS

Walau hadiah yang diberikan nilainya tidak seberapa, Iin berharap bisa memicu petugas bekerja lebih baik. Sehingga diteladani dan menginspirasi petugas lainnya.

Sementara itu, Supriyadi salah seorang petugas PPSU Kelurahan Lubang Buaya, mengaku senang dengan apresiasi yang diberikan. Ia juga mengaku akan lebih giat dalam bertugas.

"Penghargaan ini sebagai bentuk perhatian. Saya tidak lihat hadiahnya, tapi perhatian ini sebagai apresiasi," tandasnya.

Selain sertifikat penghargaan, masing-masing petugas menerima hadiah berupa peralatan rumah tangga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12557 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1381 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1033 personBudhi Firmansyah Surapati